Pembukaan
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai bagian dari ekosistem digital Indonesia, Zamantara.id hadir untuk mewujudkan kemerdekaan tersebut melalui pemberitaan yang berintegritas, independen, dan berimbang.
Karena media siber memiliki karakter tersendiri—cepat, terbuka, dan interaktif—maka diperlukan pedoman agar pengelolaan dan penyajian kontennya tetap memenuhi kaidah jurnalistik profesional, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.
1. Ruang Lingkup
Media Siber yang dimaksud adalah seluruh platform digital di bawah otoritas Zamantara.id yang menjalankan kegiatan jurnalistik dan memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketentuan Dewan Pers.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah semua konten yang dibuat dan dipublikasikan oleh pengguna Zamantara.id, meliputi artikel, komentar, foto, video, opini, atau bentuk unggahan lain di kanal publik Zamantara.id, termasuk forum dan kolom interaktif.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
-
Setiap berita wajib melalui proses verifikasi untuk menjamin akurasi dan keberimbangan.
-
Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memuat konfirmasi dari pihak terkait dalam berita yang sama.
-
Pengecualian terhadap verifikasi hanya dapat dilakukan jika:
-
Berita mengandung kepentingan publik mendesak;
-
Sumber berita jelas, kredibel, dan kompeten;
-
Pihak yang dikonfirmasi tidak dapat dihubungi;
-
Redaksi mencantumkan keterangan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut (dalam tanda kurung miring di akhir berita).
-
-
Setelah verifikasi diperoleh, hasilnya wajib dimuat dalam pembaruan (update) berita dengan tautan ke berita awal.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
-
Zamantara.id menyediakan ruang partisipasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.
-
Setiap pengguna wajib terdaftar dan login sebelum dapat mempublikasikan konten.
-
Konten pengguna dilarang memuat:
-
Informasi bohong, fitnah, sadis, atau cabul;
-
Ujaran kebencian, diskriminasi, atau provokasi berbasis SARA;
-
Pelecehan terhadap gender, disabilitas, atau kondisi sosial.
-
-
Redaksi berhak menghapus atau menyunting konten yang melanggar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
-
Mekanisme pengaduan konten tersedia di halaman utama dan akan ditindaklanjuti maksimal 2 x 24 jam sejak laporan diterima.
-
Zamantara.id bertanggung jawab atas konten pengguna hanya jika tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran dalam jangka waktu tersebut.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
-
Zamantara.id menghormati hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat.
-
Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
-
Ralat atau koreksi wajib ditautkan pada berita terkait dan mencantumkan waktu pemuatannya.
-
Jika berita Zamantara.id dikutip oleh media lain, maka tanggung jawab koreksi hanya berlaku pada platform resmi Zamantara.id atau media di bawah otoritasnya.
-
Media lain yang mengutip wajib menyesuaikan koreksi; jika tidak, tanggung jawab hukum sepenuhnya menjadi milik media pengutip.
5. Pencabutan Berita
-
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena tekanan pihak luar, kecuali menyangkut:
-
SARA, kesusilaan, atau privasi anak;
-
Pengalaman traumatik korban;
-
Pertimbangan kemanusiaan atau keputusan Dewan Pers.
-
-
Pencabutan berita wajib disertai alasan jelas dan diumumkan secara terbuka.
-
Media lain yang mengutip berita tersebut wajib mencabut kutipan secara serentak.
6. Iklan dan Publikasi Berbayar
-
Zamantara.id membedakan dengan tegas antara konten jurnalistik dan konten berbayar.
-
Setiap bentuk advertorial wajib mencantumkan keterangan “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsored”, atau label serupa.
-
Redaksi Zamantara.id berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum, kesusilaan, atau ideologi negara.
7. Hak Cipta dan Sumber Informasi
-
Zamantara.id menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Pengutipan isi berita wajib mencantumkan sumber “Zamantara.id” dengan tautan langsung.
-
Segala bentuk penyalahgunaan konten akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
8. Transparansi dan Akuntabilitas
Zamantara.id berkomitmen pada keterbukaan publik.
Pedoman ini dipublikasikan secara permanen di situs utama, dan setiap pembaruan kebijakan akan diumumkan melalui kanal resmi Zamantara.id.
9. Penyelesaian Sengketa
Segala bentuk sengketa yang muncul akibat pelaksanaan pedoman ini akan diselesaikan secara profesional sesuai dengan mekanisme Dewan Pers dan peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Tarakan, Kalimantan Utara – Ditetapkan pada 8 November 2025
Zamantara.id
"Media Independen, Berpikir Liar, Menembus Batas."
5.jpg)
.png)








