Undian Struk Belanja Kafe dan Restoran Tarakan Berakhir 30 November 2025

Undian Struk Belanja Kafe dan Restoran Tarakan Berakhir 30 November 2025Foto :

TARAKAN — Program undian struk belanja yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan resmi memasuki masa akhir. Masyarakat masih memiliki kesempatan hingga 30 November 2025 untuk mengunggah struk pembayaran makanan dan minuman dari kafe, restoran, maupun rumah makan yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tarakan.

Program undian yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus mendorong masyarakat memahami bahwa struk belanja memiliki manfaat lebih dari sekadar bukti pembayaran.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Tarakan, Lopo, menjelaskan bahwa program ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengawasan pajak daerah melalui penggunaan alat rekam pajak yang terpasang di berbagai restoran dan kafe.

        “Setelah belanja, jangan buang struknya. Upload lewat barcode yang sudah disediakan. Pengundian akan         dilakukan pada minggu pertama Desember 2025,” ujar Lopo.


Hadiah Menarik: iPhone hingga Smartphone Android

Dalam program undian tahun ini, BPKPAD Tarakan menyiapkan total 17 unit hadiah, terdiri dari:

  • 2 unit iPhone

  • 10 unit Redmi Note

  • 5 unit Samsung A55

Acara pengundian akan berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, dan disiarkan secara langsung melalui berbagai kanal media Pemkot Tarakan, seperti:

  • YouTube Pemkot Tarakan

  • Instagram Pemkot Tarakan

  • Media daring lainnya yang berafiliasi dengan pemerintah daerah

Dengan menayangkan pengundian secara live, pemerintah ingin memastikan proses yang transparan dan dapat diakses seluruh masyarakat Tarakan.


Antusiasme Tinggi: Lebih dari 4.000 Struk Telah Masuk

Hingga 16 November 2025, BPKPAD mencatat lebih dari 4.000 struk belanja telah diunggah masyarakat ke sistem. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya meminta dan menyimpan struk belanja ketika bertransaksi di tempat makan.

        “Kami harap masyarakat dapat segera mengupload struk mereka. Ini juga bentuk kontribusi kepada restoran         yang sudah memasang alat rekam pajak,” jelas Lopo.

Respon positif ini juga menjadi indikasi bahwa sosialisasi tentang peran alat rekam pajak semakin dipahami masyarakat. Semakin banyak struk yang diunggah, semakin besar pula peluang pengawasan pajak di sektor makanan dan minuman berjalan optimal.


Tujuan Program: Edukasi, Pengawasan, dan Peningkatan PAD

Lopo menegaskan bahwa program undian struk belanja bukan hanya untuk memberikan hadiah, tetapi juga menjadi sarana edukasi. Pemerintah ingin masyarakat sadar bahwa setiap transaksi di tempat makan menyertakan pajak yang seharusnya disetorkan kembali ke kas daerah.

        “Ini promosi agar masyarakat tahu bahwa struk belanja bisa bermanfaat, bukan hanya bukti makan minum.         Struk yang diupload memberi peluang memenangkan iPhone dan berbagai handphone lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh, program ini membantu memastikan bahwa pajak yang seharusnya dibayarkan dari transaksi makanan dan minuman benar-benar masuk ke pemerintah daerah. Dengan sistem alat rekam pajak, masyarakat secara tidak langsung ikut mengawasi aliran penerimaan pajak restoran.


Target Pajak Restoran 2025 Diprediksi Tercapai

Pada tahun 2025, sektor pajak restoran menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Lopo mengungkapkan bahwa target pajak restoran tahun ini mencapai Rp 19 miliar, dan realisasinya hingga pertengahan November sudah berada di angka 90 persen.

        “InsyaAllah target November ini tercapai. Posisi realisasi sudah 90 persen dan optimis menutup tahun dengan         angka yang sesuai target,” katanya.

Program undian struk belanja dinilai turut mendorong peningkatan transaksi tercatat, sehingga memengaruhi capaian penerimaan pajak daerah.


Masyarakat Diimbau Manfaatkan Kesempatan Sebelum Penutupan

Dengan batas akhir 30 November 2025 yang semakin dekat, BPKPAD Tarakan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan. Struk belanja yang sudah diupload dapat menjadi tiket undian yang berpotensi menghasilkan hadiah bernilai jutaan rupiah.

Lopo menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat tidak hanya memberi peluang memenangkan hadiah, tetapi juga membantu memastikan pajak daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel.

        “Ini juga cara masyarakat ikut mengawasi. Ada pajak yang dititipkan di restoran, dan struk itu adalah bukti         bahwa pajak tersebut tercatat dalam sistem,” ujarnya.


Akhir Kata

Program undian struk belanja BPKPAD Tarakan menjadi contoh inovasi daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada tata kelola pajak. Melalui program ini, pemerintah mengajak warga untuk lebih sadar pajak, sekaligus memberikan apresiasi bagi mereka yang mendukung sistem alat rekam pajak.

Dengan hadiah besar yang telah disiapkan, masyarakat Tarakan tentu memiliki kesempatan yang sama untuk membawa pulang smartphone baru hanya dengan mengupload struk pembayaran makanan dan minuman. Dengan batas waktu semakin dekat, program ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dan membantu pencapaian target pajak daerah secara optimal.