Bulungan Siapkan Program RPL untuk Ratusan ASN Belum Sarjana Mulai 2026

Bulungan Siapkan Program RPL untuk Ratusan ASN Belum Sarjana Mulai 2026Foto :

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN). Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Bulungan tercatat belum memiliki gelar sarjana, sehingga pemerintah daerah berencana meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) mulai tahun 2026.

Program tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Senin (1/12/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan hasil pendataan awal menunjukkan masih terdapat 277 ASN berstatus PNS yang berlatar pendidikan SLTA.

“Data sementara menunjukkan ada 277 PNS kita yang masih menggunakan ijazah SLTA. Angka ini masih bisa bertambah karena proses pendataan belum sepenuhnya selesai,” ujar Syarwani.

Menurut Bupati, peningkatan kualifikasi pendidikan ASN bukan semata persoalan administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini terutama berlaku bagi ASN yang bertugas di bidang teknis dan kesehatan, yang dituntut memiliki kompetensi akademik dan profesional yang memadai.

“Tenaga teknis dan tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Karena itu, kualifikasi pendidikannya harus terus ditingkatkan agar sejalan dengan tuntutan profesi dan perkembangan regulasi,” kata Syarwani.

Ia menambahkan, kualitas ASN sangat menentukan efektivitas program pemerintah daerah, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi kebijakan publik. Oleh sebab itu, peningkatan pendidikan menjadi salah satu fokus utama Pemkab Bulungan dalam agenda pembangunan sumber daya manusia.

Selain ASN berijazah SLTA, Pemkab Bulungan juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat yang masih berpendidikan Diploma 3 (D3). Padahal, dalam berbagai kebijakan nasional, kualifikasi minimal tenaga kesehatan terus diarahkan ke jenjang Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1).

“Masih ada bidan dan perawat kita yang menggunakan D3. Ini tentu harus kita tingkatkan agar dapat mencapai D4 atau S1. Itu bagian dari upaya mendorong profesionalisme,” jelas Syarwani.

Peningkatan jenjang pendidikan tersebut dinilai sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di daerah, agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih optimal dan sesuai standar nasional.

Untuk memastikan ketepatan sasaran program, Pemkab Bulungan saat ini masih mematangkan pendataan ASN yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan sarjana. Proses tersebut dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Bulungan, bersama Asisten III dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pendataan rinci diperlukan untuk mengetahui latar belakang pendidikan, masa kerja, serta bidang tugas ASN, sehingga program RPL dapat dirancang secara tepat dan efektif.

“Kita ingin kebijakan ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai program jalan, tapi tidak memberikan dampak maksimal,” ujarnya.

Bupati Syarwani menjelaskan, Program RPL direncanakan bekerja sama dengan salah satu universitas di Kalimantan Utara. Program ini akan berlangsung selama empat semester atau sekitar dua tahun, dengan metode pengakuan atas pengalaman kerja dan pembelajaran yang telah dilalui ASN selama bertugas.

“RPL ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus memulai dari nol, karena pengalaman kerja mereka akan diakui sebagai bagian dari pembelajaran,” jelasnya.

Skema tersebut dinilai lebih efisien dan realistis, terutama bagi ASN yang telah lama bekerja dan memiliki pengalaman lapangan yang relevan dengan bidang studinya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bulungan berencana menanggung biaya SPP melalui APBD. Namun demikian, ASN peserta program tetap akan dibebankan kontribusi tertentu sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

“Kalau seluruh biaya ditanggung APBD, dikhawatirkan nanti tidak maksimal. Tapi kalau ada partisipasi pribadi dari ASN, saya yakin mereka akan lebih serius memanfaatkan kesempatan ini,” tegas Syarwani.

Menurutnya, konsep tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan ASN penting agar program berjalan disiplin serta menghasilkan lulusan berkualitas.

Syarwani juga menegaskan bahwa ASN yang memasuki masa purna tugas dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan tidak akan diikutsertakan dalam program RPL. Kebijakan ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah.

“Dengan segala hormat kepada para senior, ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam satu atau dua tahun tidak kita ikutsertakan. Ini perlu disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan investasi pendidikan melalui APBD memberikan manfaat jangka panjang bagi organisasi dan pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program peningkatan kualifikasi pendidikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bulungan dalam mendorong profesionalisme ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada Korpri.

“Mudah-mudahan program ini bisa kita realisasikan pada 2026 sebagai bagian dari hadiah atau kado untuk Korpri Bulungan. Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Syarwani.

Pemkab Bulungan optimistis, melalui Program RPL, kapasitas dan kompetensi ASN dapat meningkat signifikan, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.