TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, secara langsung menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11), untuk menyerahkan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor, ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Ingkong Ala didampingi jajaran di lingkungan Pemprov Kaltara, di antaranya Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Rombongan diterima Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial.
Pada kesempatan itu, Wagub Ingkong Ala memaparkan kondisi layanan kesehatan di Kaltara yang hingga kini hanya memiliki satu RS Tipe B, yakni yang berada di Kota Tarakan. Rumah sakit tersebut tidak hanya melayani masyarakat Tarakan, tetapi juga menjadi rujukan bagi seluruh kabupaten/kota di Kaltara, bahkan sebagian wilayah Kalimantan Timur.
“Keterbatasan fasilitas ini menyebabkan beban layanan di RS Tipe B Tarakan semakin tinggi. Dengan penambahan satu rumah sakit serupa di Tanjung Selor, kita optimistis bisa mengurai kepadatan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Ingkong Ala di hadapan Komisi IX DPR RI.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Tanjung Selor yang direncanakan menjadi kawasan terpadu layanan kesehatan. Selain RS Tipe B, kawasan tersebut juga dirancang untuk mendukung layanan kesehatan jiwa yang selama ini masih sangat terbatas di wilayah Kaltara.
Dukungan DPR, Tantangan Anggaran Masih Ada
Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan RS Tipe B di ibu kota Provinsi Kaltara. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa terdapat tantangan dalam ketersediaan anggaran pembangunan fisik pada tahun 2026.
“Pada tahun 2026, pemerintah pusat tidak mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik rumah sakit. Fokus anggaran lebih diarahkan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada,” jelas Irma.
Meski demikian, Irma menegaskan bahwa keterbatasan tersebut bukan berarti usulan Pemprov Kaltara tertutup peluangnya untuk direalisasikan. Ia menyebutkan bahwa proyek pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor berpotensi diakomodir melalui APBN Perubahan 2026 atau masuk dalam prioritas APBN 2027, mengingat tingginya urgensi kebutuhan layanan kesehatan di wilayah perbatasan seperti Kaltara.
“Kebutuhan akan RS Tipe B tambahan di Kaltara sangat mendesak. Usulan ini saya terima dan akan terus saya kawal ke mitra kerja Komisi IX, khususnya Kementerian Kesehatan,” tegas Irma.
Harapan Pemprov Kaltara
Di akhir pertemuan, Wakil Gubernur Ingkong Ala berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi layanan kesehatan di Kalimantan Utara. Ia menegaskan bahwa pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan merata.
“Kami berharap pembangunan RS Tipe B ini dapat direalisasikan demi meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.







5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!