Pemerintah terus memperkuat ekosistem pembiayaan produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi motor utama dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan kapasitas usaha dan naik kelas.
Hingga menjelang akhir 2025, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp240,09 triliun atau 83,77% dari total target Rp286,61 triliun. Pembiayaan tersebut telah dinikmati oleh 4,07 juta UMKM, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) terkendali di angka 2,18% per 31 Oktober 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa performa KUR sepanjang 2025 terbukti solid. Selain mencapai 99,96% target debitur baru dengan 2,34 juta pelaku usaha, debitur yang berhasil naik kelas bahkan mencapai 1,17 juta.
“Ini menunjukkan bahwa KUR tidak hanya membuka akses pembiayaan, tetapi benar-benar mendorong usaha produktif tumbuh dan meningkatkan kelasnya,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Sejalan dengan fokus pemerintah pada penguatan rantai pasok domestik, penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,7%, melewati target 60%. Hingga akhir 2025, program ini diproyeksikan menciptakan lapangan kerja bagi 20 juta orang, atau rata-rata empat pekerja untuk setiap debitur.
Melihat kebutuhan pembiayaan yang semakin besar, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR tahun 2026 sebesar Rp295 triliun, dengan porsi sektor produksi minimal 65%.
Mulai 2026, pemerintah memberikan akses lebih luas kepada pelaku usaha produktif dengan suku bunga flat 6% dan tanpa batasan frekuensi akses pembiayaan. Kebijakan ini memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM memperluas usaha secara berkelanjutan.
Relaksasi yang sedang difinalisasi antara lain:
-
Suku bunga/marjin KUR flat 6% per tahun
-
Penghapusan batas maksimal frekuensi akses
-
Perluasan relaksasi ke sektor industri pengolahan, manufaktur, konstruksi, dan seluruh sektor ekonomi produktif lainnya
Untuk menjaga kualitas penyaluran, target debitur baru dan debitur graduasi tetap disesuaikan per penyalur KUR.
Pemerintah juga memperkenalkan skema KUR berbasis Kekayaan Intelektual (KI), yang memungkinkan aset KI dijadikan agunan tambahan. Di 2026, pembiayaan sektor ekonomi kreatif melalui skema ini ditargetkan mencapai Rp10 triliun, mendukung tumbuhnya pelaku kreatif dan startup berbasis inovasi.
Saat ini, Tim Teknis Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM sedang menyusun revisi aturan pelaksanaan yang akan memperbarui Permenko Perekonomian terkait KUR.
Selain KUR, pemerintah juga memperluas manfaat kredit program lainnya:
-
Kredit Alsintan: Rp59,11 miliar untuk 84 debitur
-
Kredit Program Perumahan (KPP): Rp492,13 miliar untuk 245 debitur
-
Kredit Industri Padat Karya (KIPK): disiapkan untuk mendukung sektor tenaga kerja
Target 2026:
-
Plafon Alsintan naik menjadi Rp300 miliar
-
KIPK ditargetkan Rp500 miliar
-
KPP melonjak hingga Rp36 triliun, mendukung Program Tiga Juta Rumah
Airlangga menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem pembiayaan yang lebih kuat dan inklusif.
“Dengan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, kredit program pemerintah akan terus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya.






5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!