KMP Manta Tana Tidung–Tarakan Berlayar 29 November 2025, Ini Jadwal dan Tarif Resmi

KMP Manta Tana Tidung–Tarakan Berlayar 29 November 2025, Ini Jadwal dan Tarif ResmiFoto : Foto : Kapal Feri KMP Manta

ZAMANTARA.ID, TANA TIDUNG – Kapal feri KMP Manta kembali melayani rute penyeberangan Tana Tidung–Tarakan pada Sabtu (29/11/2025). Pelayaran ini dilakukan melalui Pelabuhan Sebawang, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, dan menjadi salah satu akses penting mobilitas masyarakat antarwilayah.

Berdasarkan informasi resmi, KMP Manta telah sandar di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 05.00 WITA. Kapal feri tersebut dijadwalkan bertolak menuju Pelabuhan Tarakan pada pukul 14.00 WITA, atau siang hari ini.

Keberangkatan KMP Manta disambut antusias warga, mengingat kapal feri ini menjadi sarana vital bagi penumpang maupun angkutan kendaraan dan barang, khususnya bagi masyarakat Tana Tidung yang hendak menuju Tarakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Dishub Tana Tidung Tekankan Faktor Keselamatan

Menjelang keberangkatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung memberikan imbauan tegas kepada seluruh pihak terkait pelayaran, baik awak kapal (ABK), operator kapal, maupun penumpang, agar mengutamakan aspek keselamatan selama perjalanan laut.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, saat ditemui di kantornya di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.

“Keselamatan menjadi hal utama. Kami mengimbau kepada seluruh penumpang dan operator kapal agar selalu mematuhi standar keselamatan selama pelayaran, terutama bagi penumpang yang membawa anak kecil,” ujar Arief.

Ia juga menyoroti kondisi perairan yang saat ini perlu mendapat perhatian ekstra. Menurutnya, tinggi gelombang dan debit air yang meningkat, ditambah banyaknya kayu hanyut di jalur pelayaran, menjadi faktor risiko yang tidak boleh diabaikan.

“Kondisi air sedang tinggi dan kayu hanyut cukup banyak. Ini perlu kewaspadaan bersama agar perjalanan berlangsung aman sampai tujuan,” tambahnya.

Imbauan Datang Lebih Awal ke Pelabuhan

Untuk mendukung kelancaran proses bongkar muat serta pengaturan kendaraan dan penumpang, Dishub Tana Tidung juga mengimbau seluruh calon penumpang agar sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan dan memastikan proses administrasi, penataan muatan, serta pengecekan keselamatan dapat berjalan optimal.

“Kami harap penumpang bisa datang lebih awal agar semua proses berjalan tertib dan aman,” jelas Arief.

Larangan Membawa Barang Ilegal dan Berbahaya

Selain soal keselamatan pelayaran, Dishub juga mengingatkan seluruh penumpang untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti narkoba, barang ilegal, serta material yang mudah terbakar atau meledak.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pelayaran sekaligus mendukung pengawasan lintas instansi di wilayah perairan Kalimantan Utara.

Tarif Resmi Penumpang dan Kendaraan KMP Manta

Dishub Tana Tidung juga merilis daftar tarif resmi penyeberangan KMP Manta yang disesuaikan dengan jenis penumpang dan kategori kendaraan. Berikut rincian lengkapnya:

Tarif Penumpang

1. Dewasa (≥ 2 tahun): Rp 60.000

2. Bayi (< 2 tahun): Rp 6.000


Tarif Kendaraan

  1. Golongan I – Sepeda: Rp 70.000

  2. Golongan II – Sepeda motor di bawah 500 cc: Rp 120.000

  3. Golongan III – Sepeda motor di atas 500 cc, motor gandeng, roda tiga: Rp 264.000

  4. Golongan IV Penumpang – Jeep, sedan, dan sejenis (≤ 5 meter): Rp 972.000

  5. Golongan IV Barang – Mobil pickup dan sejenis (≤ 5 meter): Rp 938.000

  6. Golongan V Penumpang – Minibus dan sejenis (≤ 7 meter): Rp 1.857.000

  7. Golongan V Barang – Truk sedang dan sejenis (≤ 7 meter): Rp 1.797.000

  8. Golongan VI Penumpang – Bus besar (7–10 meter): Rp 3.010.000

  9. Golongan VI Barang – Truk besar (7–10 meter): Rp 2.995.000

  10. Golongan VII – Truk tronton (10–12 meter): Rp 3.972.000

  11. Golongan VIII – Alat berat: Rp 5.613.000

  12. Golongan IX – Alat berat: Rp 8.204.000

Dishub menegaskan bahwa tarif tersebut merupakan tarif resmi dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa percaloan serta melaporkan jika menemukan praktik yang merugikan penumpang.

Durasi Perjalanan Sekitar Tujuh Jam

Untuk estimasi waktu tempuh, pelayaran kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang menuju Tarakan diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh jam, tergantung kondisi cuaca, gelombang, dan arus laut.

Penumpang diimbau menyiapkan kebutuhan pribadi secara cukup selama perjalanan, terutama bagi yang membawa anak-anak atau lansia.

Transportasi Vital Antarwilayah

Pelayaran KMP Manta memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Utara, khususnya antara Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan. Kehadiran kapal ini dinilai sangat membantu pergerakan ekonomi, distribusi barang, serta akses layanan masyarakat.

Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran bersama akan keselamatan, diharapkan perjalanan KMP Manta hari ini berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga tiba di tujuan.