TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara melalui Subdit III Jatanras memusnahkan 537 botol minuman beralkohol ilegal, hasil operasi rutin kepolisian yang ditingkatkan sejak Agustus hingga September 2025.
Ratusan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang tidak mengantongi Surat Izin Berusaha Berbasis Risiko (SIBBR). Operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), kafe, hingga warung penjual miras di wilayah hukum Polda Kaltara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Utara, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat,” tegas Kapolda.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin resmi. Di antaranya Beer Bintang sebanyak 218 botol, Anggur Merah 152 botol, Guinness kecil dan besar 23 botol, Labour 39 botol, Api 30 botol, Atlas 15 botol, Cap Tikus 12 botol, Soju 7 botol, Vodka 12 botol, Tequila 3 botol, Kawa-kawa 2 botol, serta sejumlah merek lainnya hingga total mencapai 537 botol.
Kapolda Kaltara juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih miras oplosan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras, tidak membeli maupun mengonsumsi miras oplosan, serta segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin,” ujarnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah gangguan keamanan dan tindak pidana, sekaligus mewujudkan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan bermartabat di Bumi Benuanta.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (*)




.jpg)


5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!