Pemprov Kaltara Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Libur Nataru

Pemprov Kaltara Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Libur NataruFoto :

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), meskipun aktivitas masyarakat diprediksi meningkat pada masa libur panjang.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, saat memimpin apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara yang berlangsung di Lapangan Agatis, Senin (15/12).

Dalam arahannya, Bustan menekankan pentingnya menjaga kontinuitas layanan kepada masyarakat selama momen Nataru. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan unit dan loket pelayanan tetap beroperasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Memang di akhir tahun banyak hari libur, namun pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas. Baik layanan kesehatan, pendidikan, hingga perizinan, semuanya harus tetap berjalan,” tegas Bustan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh OPD dapat menyelesaikan proses administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu seiring berakhirnya tahun anggaran. Program-program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025 pun diminta tetap dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Menurut Bustan, penyusunan laporan keuangan dan administrasi tidak hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jangan hanya mengejar selesai, tetapi pastikan seluruh laporan disusun sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Bustan kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan kerja selama libur Natal dan Tahun Baru. Ia meminta pimpinan OPD hingga jajaran staf tetap mematuhi jam kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya, tetap patuhi jam kerja dan laksanakan tugas sebagaimana mestinya, meskipun di tengah suasana libur Nataru,” pungkasnya.