Satpol PP Nunukan Gerebek Enam Sejoli di Hotel, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur

Satpol PP Nunukan Gerebek Enam Sejoli di Hotel, Satu Diantaranya Anak di Bawah UmurFoto :

NUNUKAN – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan pada Sabtu (6/12/2025) malam kembali mengungkap aktivitas asusila yang terjadi di sejumlah penginapan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan enam sejoli yang bukan pasangan sah berada di dalam kamar hotel, bahkan satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasatpol PP Nunukan, Mesak Adianto, menjelaskan bahwa operasi dilakukan bersama unsur TNI, Polri, serta Pemerintah Kecamatan Nunukan. Tim bergerak menyisir beberapa hotel, penginapan, hingga tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi rawan pelanggaran norma kesusilaan.

“Dari hasil pemeriksaan kamar ke kamar, petugas mendapati enam orang yang bukan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar hotel. Mirisnya, salah satu dari mereka merupakan anak di bawah umur,” ungkap Mesak.

Menurut data yang dikumpulkan, keenam orang tersebut berasal dari berbagai daerah: empat warga Nunukan, satu dari Sebatik, dan satu lainnya asal Tarakan. Temuan ini membuat Satpol PP menyoroti kembali pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas remaja.

Mesak turut menambahkan bahwa petugas sempat menghadapi kendala lantaran beberapa pengelola hotel kurang kooperatif dan lambat merespons kedatangan tim gabungan. Meski begitu, seluruh pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur karena soliditas antarinstansi.

Usai digerebek, para pelanggar tidak hanya didata tetapi juga diberikan pembinaan mental. Mereka diwajibkan menghubungi keluarga masing-masing untuk menjemput, guna memastikan proses pembinaan berlanjut di lingkungan keluarga—terlebih karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

“Pemanggilan keluarga adalah bagian penting dari proses penanganan. Kami ingin orang tua memahami dan turut mengawasi perilaku anak-anak mereka, karena perlindungan keluarga adalah benteng pertama,” tegasnya.

Selain hotel, razia juga menyasar tempat hiburan malam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan enam siswa SMP yang masih berada di ruang karaoke melebihi batas waktu. Padahal, Peraturan Daerah mengimbau seluruh pelajar untuk membatasi aktivitas di luar rumah setelah pukul 20.00 WITA demi mencegah kenakalan remaja.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi petugas karena mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.

Mesak memastikan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidentil. “Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga Nunukan tetap aman, tertib, dan menjunjung nilai moral masyarakat,” tutupnya.