TARAKAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan bersiap mengaktifkan layanan digital perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM secara praktis tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, menjelaskan bahwa aplikasi Sinar menyediakan berbagai menu persyaratan seperti tes kesehatan, tes psikologi, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
“Semua kebutuhan perpanjangan SIM sudah tersedia dalam aplikasi Sinar. Jadi masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk melengkapi persyaratannya,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Polres Tarakan telah menyiapkan aktivasi layanan ini sejak September 2025. Di Kalimantan Utara, Polresta Bulungan menjadi yang pertama menggunakannya. Sementara Polres Tarakan kini tengah menyempurnakan kelengkapan administrasi dan teknis.
“Peralatannya sudah kami terima. Hanya saja masih ada beberapa kelengkapan seperti packaging SIM yang masih menunggu dari Korlantas. Selain itu, karena sistemnya digital, tanda tangan pun sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” jelas Anita.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa langsung memperpanjang SIM A atau SIM C dari rumah, kantor, maupun kampus melalui aplikasi Sinar.
“Dengan layanan digital ini, kami berharap tidak ada lagi pemohon yang terlambat memperpanjang masa berlaku SIM. Semua tahapan sudah tersedia dan bisa diikuti dengan mudah,” bebernya.
Satlantas Polres Tarakan juga bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia untuk mengirimkan SIM fisik yang sudah dicetak ke alamat pemohon. Dengan begitu, warga tidak perlu datang ke Satlantas untuk mengambil SIM yang telah selesai dibuat.
Layanan digital ini ditargetkan bisa digunakan oleh masyarakat pada awal Desember 2025. Namun untuk saat ini, layanan perpanjangan digital hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C, sedangkan SIM B masih harus diurus langsung di kantor Satlantas Polres Tarakan.







5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!